FGD: PERAN LEGISLATIF MENYELAMATKAN RUANG HIDUP PESISIR DAN LAUT DI MALUKU UTARA

Ternate – 15/09/2018, WALHI Maluku Utara kembali mengadakan FGD peran legislatif dalam penyelamatan lingkungan hidup di Maluku Utara. Kali ini, tema yang diusung adalah peran legisilatif menyelamatkan Ruang Hidup Pesisir dan Laut di Maluku Utara. Kegiatan diskusi dimulai pukul 16.30 WIT bertempat di Home Caffe Studio, Jl. Sultan M Djabir, Ternate Tengah, Kota Ternate. Diskusi ini dihadiri juga oleh kawan-kawan  dari Transformasi Untuk Keadilan (TUK) Indonesia, Anggota DPRD Kota Ternate, para calon legislatif, pengiat jurnalis, akademisi, tenaga ahli AMDAL dan juga aktivis lingkungan yang berjumlah 25 orang peserta.

Machmud Ici, Saat Memulai Diskusi Peran Legislatif

 

Mahmud Ici, Ketua Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Kota Ternate Selaku Fasilitator dalam diskusi tersebut mengatakan, purlu untuk melihat sejauh mana peran legislatif dalam menanggapi isu menyelamatkan hidup pesisir dan laut. Karena memang, Maluku merupakan wilayah kepulauan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk bagaimana mendorong pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam penyelamatan lingkungan hidup di Maluku utara,” jelas Machmud Ici.
Najamudian Daud, Dewan Daerah WALHI Maluku Utara, saat memberikan sambutan, mengatakan, tujuan diskusi ini adalah untuk melihat bagaimana para calon legislatif dan para legislator yang lama agar kita sama-sama melakukan penyelamatan lingkungan hidup di Maluku Utara.

Najamudin Daud, Memberikan Pengantar Diskusi FGD Peran Legislatif yang ke 2

 

“Kita ini adalah daerah pulau-pulau, tapi banyak ijin tambang yang masuk, begitu juga dengan ijin perkebunan kelapa sawit, dan juga reklamasi yang terjadi di beberapa pulau hingga berdampak dibeberapa pulau-pulau kecil. Masalah inilah yang harus diperhatikan,” Katanya.
Subtainability advisor TUK Indonesia, Eva Maria, mengatakan bahwa dalam masalah penyelamatan lingkungan hidup, TUK lebih fokus melakukan advokasi disektor pendanaan bank kepada perusahaan perusak lingkungan. Karena pada prinsipnya, kita tidak akan mencapai pembangunan berkelanjutan kalau tidak didukung dengan keuangan yang berkelanjutan.

Eva Maria, Mewakili TUK Indonesia, Memberikan Sambutan di Diskusi ke 2

 

“Kalau kita memperbaiki perusahaannya, tapi yang memberikan dananya “bank” cuek-cuek saja, itu percuma. Maka kami bekerja sama dengan OJK untuk mendukung proses pembuatan aturan pada keuangan berkelanjutan dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan,” Jelas Eva.
Diskusi ini tidak ada narasumber khusus, maka diskusi dilanjutkan dengan paparan materi dari masing-masing peserta yang hadir. Para peserta terlihat antusias dalam menyampaikan gagasan-gagasan mereka terkait dengan masalah menyelamatkan hidup pesisir dan laut di Maluku Utara.

Machmud Ici, saat menutup diskusi menjelaskan bahwa FGD ini belum bisa diambil kesimpulannya karena masih ada beberapa kali putaran lagi. Kesimpulan diskusi akan disampaikan pada putaran terakhir.*

Sebarkan
Close Menu