Tentang Walhi Malut
Walhi Maluku Utara adalah organisasi forum lingkungan hidup independen non-profit yang berkedudukan di Maluku Utara. Saat ini terdiri dari 11 anggota lembaga, di antaranya Yayasan Forum Studi Halmahera (FOSHAL), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kota Ternate, Litera Institute, Perhimpunan Institut Lingkar Arus Studi (PILAS), Daulat Perempuan Maluku Utara (DAURMALA), Sel-Kepsul, Studi Bahari Nusantara, eLSiL Kieraha, Sahabat Alam (SALAM), Perkumpulan Pakativa, dan Fajaru Maluku Utara.
Tujuan
Mendorong upaya penyelamatan dan pemulihan lingkungan hidup di Indonesia demi terwujudnya pengakuan hak atas lingkungan hidup, perlindungan serta dipenuhinya hak asasi manusia sebagai bentuk tanggung jawab negara atas pemenuhan sumber-sumber kehidupan rakyat, serta mewujudkan cita-cita keadilan ekologis.
Walhi menyadari bahwa perjuangan tersebut semakin diperhadapkan dengan tantangan yang berat, terutama akibat dari semakin kukuhnya dominasi dan penetrasi rezim kapitalisme global melalui agenda‐agenda pasar bebas dan hegemoni paham liberalisme baru (neoliberalisme), serta semakin menguatnya dukungan dan pemihakan kekuatan politik dominan di dalam negeri terhadap kepentingan negara‐negara industri atau rezim ekonomi global. Rezim kapitalisme global menempatkan rakyat, lingkungan hidup, sumber-sumber kehidupan, dan bahkan bumi sebagai tumbal akumulasi kapital. Eksploitasi dan pengerukan sumber daya alam yang tiada habisnya ini berujung pada krisis lingkungan hidup yang telah mempengaruhi tatanan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya, lalu pada akhirnya meningkatkan ancaman kerentanan keselamatan dan kehidupan seluruh warga negara, baik di perdesaan maupun perkotaan.
Visi
Terwujudnya suatu tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang adil dan demokratis, yang dapat menjamin hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup yang sehat.
Misi
Mengembangkan potensi kekuatan dan ketahanan rakyat;
Mengembalikan mandat negara untuk menegakkan dan melindungi kedaulatan rakyat;
Mendekonstruksikan tatanan ekonomi kapitalistik global yang menindas dan eksploitatif menuju ke arah ekonomi kerakyatan;
Membangun alternatif tata ekonomi dunia baru;
Mendesakkan kebijakan pengelolaan sumber-sunber kehidupan rakyat yang adil dan berkelanjutan.
Nilai-nilai Dasar Organisasi
Menghormati Hak Asasi Manusia. Kesadaran, sikap dan tindakan yang mengutamakan dan menilai tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia;
Demokratis. Pelibatan konstituen (rakyat) yang aktif dalam sebuah proses pengambilan keputusan kolektif dan memberikan kesamaan hak-hak, kesetaraan politik dan partisipasi rakyat dalam menjalankan kendali hasil keputusan tersebut;
Keadilan gender. Semua orang berhak memperoleh kehidupan dan lingkungan hidup yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, agama dan status sosial. Berkelakuan adil terhadap laki-laki dan perempuan dalam hal peran dan tanggung jawab yang terjadi karena keadaan sosial, budaya masyarakat maupun kebijakan politik negara;
Keadilan ekologis. Menekankan pentingnya akses masyarakat pada benefit atas pemanfaatan sumber daya dan keadilan yang menekankan pada pentingnya pengakuan terhadap eksistensi keragaman cara masyarakat mengelola alam;
Keadilan antar generasi. Semua generasi, baik sekarang maupun mendatang, berhak atas lingkungan yang berkualitas dan sehat;
Persaudaraan sosial. Membangun kebersamaan dan solidaritas yang tinggi, dan mengikat diri dalam kerja-kerja sosial antar warga. Semua orang memilik hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya yang sama;
Anti kekerasan. Kesadaran, sikap dan tindakan yang menolak serta melawan praktik olah/unjuk kekerasan yang dilakukan oleh individu, kelompok, modal dan negara;
Keberagaman. Mengakui kesederajatan manusia dalam keragaman atau kemajemukan yang merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat.
Prinsip-prinsip Organisasi
Keterbukaan. Menyampaikan informasi yang sebenarnya berkaitan dengan pengelolaan organisasi, program, dan hasil audit keuangan kepada pihak-pihak yang terkait, baik diminta maupun tidak diminta;
Keswadayaan. Semua pihak diharapkan mendukung keswadayaan politik dan ekonomi masyarakat;
Profesional. Memelihara kepercayaan masyarakat dalam upaya perlindungan dan penyelamatan lingkungan hidup. Segala bentuk aktivitas organisasi harus sesuai dengan kepentingan rakyat (korban dan keluarganya), dan dapat dimintakan tanggung gugatnya. Semua pihak hendaknya bekerja secara profesional, sepenuh hati, efektif, sistematik dan tetap mengembangkan semangat kolektivitas;
Ketauladanan. Memimpin rakyat melalui tindakan ataupun perbuatan yang dapat memberikan inspirasi dan contoh kepada rakyat;
Kesukarelawanan. Diwujudkan dengan tidak menjadikan imbalan/pamrih dan/atau kedudukan/kekuasaan sebagai tujuan, kecuali semata-mata dimaksudkan untuk pemberdayaan dan kemandirian rakyat dan jejaring.
Laman Terkait
Postingan
-
Maluku Utara Tidak Untuk DiJual2 Desember 2022/0 Comments
-
Kabar dari Kebun7 Maret 2020/
-
RUU Cipta Kerja Ancaman Keselamatan Rakyat dan Pulau-Pulau Kecil25 Februari 2020/
Dokumen
-
Gempa 7,2 Mengguncang Maluku Utara11 Desember 2019/
-
PERINGATI HARI TANI NASIONAL “KONFLIK RUANG HIDUP DI MALUKU UTARA”24 September 2018/
-
SURAT DARI KAMPUNG YANG MENGINSPIRASI22 September 2018/
-
PELATIHAN COMMUNITY ORGANISING UNTUK KOMUNITAS MASYARAKAT GANE3 September 2018/
-
PELATIHAN PARALEGAL UNTUK KOMUNITAS MASYARAKAT GANE29 Agustus 2018/